Berita

Menag RI Pastikan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair

Senin, 27 September 2021 - 21:11
Menag RI Pastikan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: Twitter/YaqutCQoumas)

TIMES PALOPO, JAKARTA – Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, proses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir. Ia pun  menegaskan insentif ini secara bertahap akan segera cair.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” ucap Gus Yaqut, sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (27/9/2021).

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," imbuh dia.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ungkapnya.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak. "Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," lanjut Gus Yaqut.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi. 

Adapun kriterianya, lanjut M Zain, meliputi: pertama, aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

Kedua, belum lulus sertifikasi; memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.

Selanjutnya, berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus.

Serta tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. "Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain.

Kriteria ke-6, memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya; bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama; belum usia pensiun (60 tahun).  "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.

Kriteria ke-10, tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah; tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah; tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," jelasnya. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Palopo just now

Welcome to TIMES Palopo

TIMES Palopo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.