https://palopo.times.co.id/
Berita

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Terburu-buru Lakukan Tawaf Ifadah

Minggu, 08 Juni 2025 - 15:22
Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Terburu-buru Lakukan Tawaf Ifadah Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. (ANTARA FOTO/Sigid)

TIMES PALOPO, MAKKAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji asal Indonesia untuk tidak tergesa-gesa melaksanakan tawaf ifadah. Imbauan ini disampaikan mengingat kepadatan luar biasa yang diperkirakan terjadi di Kota Makkah, terutama di area Masjidil Haram.

“Khusus bagi jemaah yang mengambil nafar awal, kami sarankan untuk menunda pelaksanaan tawaf ifadah hingga waktu yang lebih longgar. Kecuali bagi mereka yang tergabung dalam kloter-kloter awal dan harus segera kembali ke Tanah Air,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, di Makkah, Minggu (8/6/2025).

Hilman menjelaskan bahwa pada 12 Dzulhijah, ribuan jamaah dari berbagai negara akan mulai meninggalkan Mina, sehingga membuat arus pergerakan menuju Makkah sangat padat. Situasi ini akan berdampak pada kelancaran transportasi, terutama perjalanan bus jamaah haji.

“Kepadatan di jalan dan kawasan Masjidil Haram diprediksi tinggi, sehingga mobilisasi jamaah akan lambat. Kami harap jamaah memahami situasi ini dan tetap mengikuti arahan dari petugas,” ujarnya.

Hilman juga menegaskan pentingnya keselamatan dan ketertiban selama proses ibadah berlangsung. “Kami ingin seluruh jamaah tetap bersama kelompoknya, didampingi petugas, dan menjaga diri selama di perjalanan maupun saat beribadah,” lanjutnya.

Sejak Jumat, 6 Juni (10 Dzulhijah), jamaah haji Indonesia telah memulai prosesi lempar jumrah. Rangkaian ini berlanjut pada hari-hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijah (7–9 Juni). Bagi yang memilih nafar awal, mereka wajib meninggalkan Mina sebelum malam 12 Dzulhijah. Sementara jamaah yang masih berada di Mina setelah waktu tersebut, akan melanjutkan lempar jumrah pada 13 Dzulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah menyelesaikan lempar jumrah, jamaah haji masih harus menjalani tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Barulah setelah itu, seluruh larangan ihram resmi dicabut. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Palopo just now

Welcome to TIMES Palopo

TIMES Palopo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.