TIMES PALOPO, JAKARTA – Sebagai lembaga baru, Kementerian Haji dan Umrah diminta untuk melakukan langkah-langkah cepat dan taktis dalam pengisian struktur baru kelembagaan yang bertransformasi per 26 Agustus 2025 tersebut.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkam tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya," ujarnya sebagaimana dikutip ANTARA.
Selly menilai kementerian yang dinakhodai Mochamad Irfan Yusuf ini memiliki tugas yang kompleks. Selain mengelola jamaah yang jumlahnya ratusan ribu orang, Kementerian Haji dan Umrah perlu cepat dan cermat dalam diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
"Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek," katanya.
Kementerian Haji dan Umrah sendiri adalah transformasi dari Badan Penyelenggara Haji yang lahir lewat revisi Undang-undang No 08 Tahun 2019.
Sejak disahkan oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025, pemerintah telah menargetkan bisa merampungkan struktur baru dalam kurun satu bulan. Struktur kementerian baru ini akan terbit melalui peraturan presiden.
"Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken Perpres dan bisa langsung diisi personelnya," katanya.
Selly berharap mepetnya waktu bisa benar-benar dipahami oleh Menteri Haji dan jajarannya. Ia mendorong Gus Irfan bisa lebih awal menyiapkan seleksi orang-orang yang akan mengisi pos baru tersebut.
Agar mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional, Selly meminta seleksi dilakukan terbuka, termasuk menggunakan proses lelang jabatan. Dengan begitu, kementerian akan mendapatkan kandidat dari berbagai kalangan.
"Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri," katanya.
Di sisi lain, Selly meminta agar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini tak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya. Sejak awal, kementerian ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah.
"Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kementerian Haji dan Umrah Diminta Gercep Mengisi Struktur Lembaga
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |